TOGEL88 – Ada anggapan yang beredar di masyarakat bahwa ibu hamil naik pesawat bisa membahayakan kehamilannya. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi setiap ibu hamil, terutama bila pesawat merupakan satu-satunya pilihan untuk sampai ke tempat tujuan.
Sebenarnya ibu hamil bepergian naik pesawat boleh saja dilakukan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum naik pesawat untuk menghindari risiko yang tak diinginkan. Apa saja?
Baca juga: Wanti-wanti Obgyn soal Ibu Hamil Naik Pesawat, Waspada Jika Punya Kondisi Ini
- Usia Kehamilan
Spesialis obstetri dan ginekologi dari Mayapada Hospital Jakarta Selatan, dr Andika Widyatama, SpOG, mengatakan hal yang pertama yang harus diperhatikan adalah usia kandungan. Menurutnya, ibu hamil dengan usia kandungan yang masih muda atau di trimester 1 sebaiknya tidak melakukan perjalanan jauh, khususnya naik pesawat.
Salah satu alasannya, ibu hamil usia muda masih sering mengalami mual muntah yang bisa menimbulkan gangguan lainnya jika dipaksakan. Hal ini nantinya bisa memicu ketidaknyamanan pada ibu hamil.
Selain itu, risiko keguguran lebih tinggi di usia awal kehamilan.
“Awal hamil masih rentan ya, ada risiko keguguran, perdarahan, gitu ya,” ucapnya , Senin (16/9/2024).
Hal ini juga berlaku bagi ibu hamil yang sudah memasuki usia di atas 28 minggu atau trimester 3. Pasalnya, ibu dengan usia kehamilan tersebut berisiko mengalami kontraksi atau persalinan prematur yang lebih besar.
Menurut dr Andika, usia kandungan ibu hamil yang ideal untuk naik pesawat adalah antara 14 hingga 28 minggu atau trimester kedua.
- Perlu Konsultasi ke Dokter Sebelum Naik Pesawat
dr Andika menjelaskan, ibu hamil perlu konsultasi ke dokter terlebih dahulu untuk mengecek kondisinya dan janin. Apabila dokter menyatakan kondisinya sehat dan tidak ada komplikasi, ibu hamil diperbolehkan untuk bepergian naik pesawat.
Namun jika ibu hamil memiliki sejumlah risiko kesehatan, dr Andika mengatakan tidak disarankan untuk menggunakan perjalanan pesawat. Termasuk di antaranya riwayat anemia, kontraksi yang dapat memicu persalinan prematur, maupun riwayat keguguran.
“Atau ada tekanan darah tinggi, atau diabetes, ataupun infeksi pada kehamilan, itu mungkin jadi pertimbangan juga. Sebaiknya jangan menggunakan perjalanan dengan pesawat gitu,” lanjutnya lagi.
- Perlu Surat Dokter
Ibu hamil yang ingin melakukan perjalanan juga memerlukan surat keterangan dari dokter. Cara mendapatkannya, ibu hamil cukup datang ke dokter kandungan kemudian memeriksakan kondisi kehamilannya.
“Lihat kondisi janinnya, ketubahannya, ari-arinya, kalau memang aman semua, nanti kita kasih surat keterangan gitu ya. Terus juga mungkin kita lihat riwayat sebelumnya,” kata dr Andhika.
“Kalau dalam kondisi baik, tidak ada komplikasi, kita menyatakan sehat, dan mendapatkan hasil surat keterangan, bahwa bisa terbang. Biasanya tuh, suratnya berlaku habis 7 hari,” katanya lagi.
Baca juga: Pada Usia Kandungan Berapa Bulan Ibu Hamil Diperbolehkan Naik Pesawat?
NEXT: Pilih tempat duduk yang nyaman